Website Sekolah Sudah Kehilangan Manfaatnya ? Bergini Penjelasannya!




Website Sekolah Sudah Kehilangan Manfaatnya ? Bergini Penjelasannya!

Website merupakan sebuah sarana komunikasi yang paling urgen dalam proses penyebaran informasi dan sarana komunikasi kepada para orang tua dan siswa.

Namun hal tersebut, berbanding terbalik terhadap sekolah - sekolah yang berada di daerah pedesaan yang sangat minim terhadap pengetahuan teknologi.

Banyak kalangan yang menanyakan urgensi atau pentingnya media sosial termasuk website sekolah yang digunakan sebagai bahan komunikasi dan promosi sekolah.

Banyak kalangan yang mulai mempertanyakan sejauh mana website itu berfungsi sebagai media sekolah yang sangat fundamental. Dengan dasar itu mulai banyak yang mempersoalkan adanya website sekolah yang hanya dinilai sebagai sarana yang boros biaya.

Persoalan tersebut di latar belakangi oleh belum terlihatnya kenaikkan minat calon siswa yang masuk dalam sekolah tersebut.

Kemudian, membuat banyak kalangan yang  maraknya penggunaan layanan informasi dan layanan pendidikan lainnya kembali menggunakan sistem menual dan enggannya penggunaan platform online yang ditautkan ke dalam media website sekolah.

Mungkinkah Website sekolah itu sudah  tidak bermanfaat lagi?

Banyak sekolah yang berada di sekitar kota menilai bahwa website sekolah bukan hanya sebagai alat penunjang pendidikan saja, namun juga sebagai media promosi dan jembatan penghubung antara siswa dengan para orang tua bahkan kepada seluruh tenaga pengajar dengan masyarakat.

Dengan adanya website orang tua dapat memantau bagaimana kegiatan anaknya di sekolah dan juga mampu memberikan informasi seluas - luasnya kepada masyarakat. 

Tata cara dan aturan lain mengenai penggunaan website sekolah sebagai sarana dan media keterbukaan informasi publik juga diatur dalam undang-undang Kemendikbud No. 14 Tahun 2008 mengenai layanan keterbukaan publik dan juga ada pada UU No. 61 Tahun 2010 mengenai pelaksanaan undangan - undangan keterbukaan informasi publik 

Yang dapat kita unduh di laman dibawah ini:

Undang - undang Penyediaan Informasi keterbukaan Publik 

Website sekolah biasa dijadikan sebagai sarana dalam menyediakan keterbukaan publik karena berbagai informasi dapat diketahui melalui website.

Menurut informasi yang dilangsir dari kemeneg.co.id menjelaskan bahwa Ditjen Pendidikan Islam, M. Ishom Yusqi yang mengungkapkan pentingnya website dalam mempublikasikan berbagai informasi dari berbagai unit - unit kerja.

"Keberadaan Website sebagai media informasi akan membantu memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat"

Dari pendapat tersebut, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa peran penting website sekolah sebagai penunjang pendidikan untuk memberikan informasi publik dan sarana promosi sangatlah penting meskipun banyak terjadi berbagai kendala yang mendasari namun website sekolah tetap menjadi bagian yang sangat penting untuk menyediakan berbagai informasi layanan pendidikan yang terbaik sesuai kebutuhan masyarakat